Saturday, 27 May 2017

Membuat SIM C Baru di SATPAS Yogyakarta

Lokasi pembuatan SIM:


Berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar ujian SIM C Baru:
  1. KTP asli
  2. Fotocopy KTP (2x)
  3. Surat Keterangan Sehat asli*
  4. Fotocopy Surat Keterangan Sehat (1x)

Syarat-syarat tersebut dimasukkan ke dalam map berwarna kuning.

* Dokter yang direkomendasikan Polres untuk melakukan pemeriksaan kesehatan adalah dr. Fitri Sukmawati. Tempat prakteknya tidak jauh dari Satpas.
  • Jadwal praktek dokter:
    • Senin-Kamis pukul 8.00-12.00 WIB
    • Jumat-Sabtu pukul 8.00-10.00 WIB
  • Syarat pendaftaran periksa, mengumpulkan:
    • SIM baru: KTP asli
    • SIM perpanjang: KTP dan SIM asli
    • SIM hilang: KTP/ surat keterangan hilang
  • Biaya tes kesehatan:  Rp25.000,-
Pendaftaran
  1. Menyerahkan berkas-berkas ke bagian pendaftaran
  2. Mengisi formulir pendaftaran
  3. Mengembalikan formulir ke bagian pendaftaran
  4. Mendapat nomor antrian foto
  5. Menunggu giliran foto di bagian foto
  6. Ke ruangan ujian teori
  7. Mengisi daftar presensi ujian teori
  8. Ujian teori (maksimal 30 menit). Pulpen disediakan di sana. Ingat ya, tidak boleh mencoba untuk menyontek, baik dari pemohon lain maupun dari handphone! Jadi, sebelum ujian mending dipersiapkan dulu baik-baik. Ada banyak banget contoh-contoh soal ujian teori SIM di internet :) Untuk bisa lanjut ke ujian praktek, pemohon harus menjawab minimal 21 soal dengan benar.
  9. Kalau BELUM LULUS ujian teori, akan diminta untuk mengulang ujian teori minggu depan
  10. Kalau sudah LULUS ujian teori, bisa daftar untuk ujian praktek (ke bagian pendaftaran ujian praktek)
  11. Untuk mendaftar ujian praktek, cukup menyerahkan secarik kertas yang diberikan oleh penguji ujian teori
  12. Mengisi formulir ujian praktek
  13. Mengembalikan formulir ke petugas
  14. Mengisi presensi ujian praktek. Ada 2 buku presensi, yakni untuk pemohon baru dan pemohon yang ujian ulang
  15. Menunggu ujian praktek dimulai. Akan ada 5 item ujian untuk dilalui, yakni (a) uji pengereman; (b) ujian zig-zag; (c) uji reaksi rem menghindar; (d) uji berbalik arah/U-turn; dan (e) uji membentuk angka delapan. Pemohon diberikan 2x kesempatan di tiap item.
    1. Kalau BELUM LULUS ujian praktek, akan diminta untuk mengulang ujian praktek minggu depan
    2. Kalau sudah LULUS ujian praktek, bisa langsung ke bagian pencetakan SIM (di sebelah bagian foto). Nanti akan diberi slip pembayaran SIM.
    3. Membayar biaya administrasi SIM C Baru sebesar Rp100.000,- di Teller Bank BRI (sebelah bagian pendaftaran)
    4. Menyerahkan slip pembayaran ke bagian pencetakan SIM dan menunggu SIM dicetak
    5. SIM pun jadi!
    Hal lain yang perlu diperhatikan adalah setiap pemohon diberikan kesempatan 3x untuk melakukan ujian praktek. Jika gagal sampai 3x, maka pemohon harus mengulangi prosedur permohonan dari awal: menyerahkan berkas-berkas ke bagian pendaftaran, foto, dst...

    Well, semoga berhasil, ya! Kuncinya cuma mau terus belajar, memperhatikan instruksi dari petugas penguji, dan percaya diri! :)

    No comments:

    Post a Comment

    Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...